
Jember – Kabupaten ini kembali menjadi perhatian publik, bukan karena prestasi, melainkan karena fakta yang semakin sulit ditutupi mengenai penegakan hukum di kabupaten ini. Setelah praktik perjudian sabung ayam di BL Arena, Desa Sumberejo Glundengan, Kecamatan Wuluhan, mencuat ke publik, lokasi itu memang dilaporkan “tutup”. Namun yang terjadi bukanlah penindakan tegas, melainkan sekadar sandiwara penutupan sementara dan menjadi pertunjukan instan untuk meredam amarah publik.
”Lucu sekali! Tutup sebentar pas ada berita, lalu begitu hari H liga tiba, langsung buka kembali. Kalau benar ditutup oleh aparat, harusnya disegel, harusnya pengelola ditahan. Tapi ini tidak ada yang ditangkap, tidak ada yang diproses. Apa ini cuma akal-akalan supaya seolah-olah Polres Jember bekerja, padahal pelaku tetap dibiarkan beroperasi?” tegas salah satu warga sekitar dengan nada kecewa.
Penutupan Tanpa Penindakan
Yang bikin publik geleng-geleng kepala, pengelola yang namanya sudah disebut-sebut—berinisial Eko tetap berkeliaran bebas tanpa satu pun langkah hukum. Tidak diamankan, tidak diperiksa, tidak ditahan, tidak ada penyegelan. Penutupan itu hanya sekadar “menghilangkan diri sebentar” saat pemberitaan panas, lalu muncul lagi begitu situasi dianggap aman. Ini bukan penindakan—ini pura-pura bertindak!
“Namanya sudah diketahui, lokasinya sudah jelas, tapi tidak ada yang ditangkap. Kalau ini bukan pembiaran, apa namanya? Hukum kok bisa main-main begini,” tambah warga lainnya.
Publik Semakin Curiga
Saat awak media berusaha mengonfirmasi ke Kapolres Jember AKBP Alaiddin, tidak ada keterangan apa pun. Bungkam seribu bahasa. Tidak ada penjelasan mengapa penutupan itu tidak disertai penindakan, tidak ada alasan mengapa pengelola dibiarkan bebas, tidak ada klarifikasi mengapa arena bisa langsung dibuka kembali. Ketiadaan jawaban ini justru semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Melihat pola yang berulang tutup sementara saat mencuat, buka kembali saat tenang, pengelola bebas tanpa ditangkap, dan aparat bungkam—dugaan kuat adanya aliran dana atau “uang pelicin” ke oknum aparat penegak hukum kini semakin santer di kalangan masyarakat.
“Banyak yang bertanya-tanya: kok bisa begitu mudah buka-tutup tanpa ada yang ditangkap? Apakah ada yang dibayar? Kalau tidak ada urusan di balik layar, mengapa Polres Jember diam saja? Mengapa tidak ada yang berani menyentuh Eko? Jangan sampai penegakan hukum di Jember ini dijadikan dagelan dan dijual beli oleh oknum-oknum tertentu!” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Polda Jatim Diminta Turun Tangan
Masyarakat kini tak lagi berharap hanya kepada Polres Jember. Sikap bungkam dan ketidakberdayaan yang dicurigai justru membuat publik menuntut Polda Jawa Timur untuk turun langsung meninjau dan menyelidiki kasus ini.
“Kami minta Polda Jatim turun sendiri ke lokasi. Periksa: siapa yang sebenarnya melindungi? Mengapa Eko tidak ditindak? Apakah benar ada aliran dana ke oknum di Polres Jember? Jangan biarkan perjudian merajalela dan hukum dipermainkan begitu saja di hadapan mata publik!” tegas warga dengan nada lantang.
Hukum yang Dipermainkan
Hingga berita ini dimuat, BL Arena dikabarkan tutup sementara dan diduga akan aktif menggelar pertandingan liga sabung ayam tanpa ada gangguan apa pun dari aparat penegak hukum. Kapolres Jember AKBP Alaiddin hingga saat ini belum memberikan keterangan apa pun. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait.
Namun satu hal yang jelas di Jember, hukum seolah hanya berlaku bagi mereka yang lemah. Sementara mereka yang punya uang dan koneksi, bisa dengan mudah mengelabui aparat (red)














