
Sumenep | Aktivitas peredaran minuman keras (miras) dan praktik dugem yang berlangsung di Kafe Mr Ball, Kabupaten Sumenep, kian menjadi sorotan publik. Tempat hiburan yang secara legal hanya mengantongi izin cafe and resto serta billiard itu diduga terang-terangan disalahgunakan menjadi lokasi pesta malam, pergaulan bebas, hingga penjualan miras—sebuah praktik yang disebut telah menjadi rahasia umum.
Ironisnya, meskipun Kafe Mr Ball telah beberapa kali disidak dan bahkan sudah menerima teguran ketiga dari Satpol PP, tempat tersebut hingga kini tetap beroperasi tanpa sanksi tegas berupa penutupan. Fakta ini terungkap dalam audiensi terakhir yang digelar pada 2024 lalu.
Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menilai lemahnya penegakan hukum ini sebagai bentuk pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah, khususnya penyidik PPNS di internal Satpol PP yang tergabung dalam Tim TP3.
“Secara hukum sudah sangat jelas terjadi pelanggaran. Teguran sudah sampai tahap ketiga, namun tidak ada keberanian untuk melakukan penutupan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Ketua FMPK, Tolak Amir, S.H, saat diwawancarai.
Lebih jauh, FMPK mengungkap bahwa aktivitas dugem di Mr Ball kini makin vulgar dan terbuka, bahkan dipertontonkan secara luas melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Kondisi tersebut dinilai sangat mencederai nilai-nilai moral, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat Sumenep yang dikenal religius.
“Ini bukan lagi pelanggaran kecil. Dugem dipertontonkan secara live, miras diduga bebas beredar, dan semua seolah dibiarkan. Ini tamparan keras bagi masyarakat Sumenep yang menjunjung tinggi moralitas dan norma agama,” ujar Tolak Amir.
FMPK pun mendesak Bupati Sumenep, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika pembiaran ini terus berlangsung, FMPK memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin runtuh.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika aturan hanya dijadikan pajangan, maka jangan salahkan masyarakat dan mahasiswa jika turun ke jalan menuntut keadilan,” pungkas Tolak Amir. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Coffee Mr Ball belum bisa dikonfirmasi.













